Komisi III Akan Minta Kasus Bibit dan Chandra Ditutup
Hukum & Kriminal / Senin, 9 November 2009 13:02 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR mendukung rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) independen kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR juga akan meminta Kejaksaan menutup kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Hal itu diutarakan Ketua Komisi III Benny K. Harman, saat jeda rapat dengar pendapat dengan kejaksaan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/10).Menurut Benny, pihaknya mendukung rekomendasi TPF, karena bukti kasus Bibit-Chandra tidak kuat. "Kita mendukung rekomedasi TPF, tapi kita juga akan menghormati keputusan Presiden atas TPF," ujarnya. Sama halnya dengan Komisi III, Kejaksaan Agung juga akan mendukung rekomendasi TPF. "Ya kami mendukung TPF, karena TPF dibentuk oleh Presiden," kata Kepala Jaksa Agung Hendarman Supandji.(Andhini)
0 komentar:
Posting Komentar