Antasari: Tuhan tidak Tidur

18.20 Posted by NUGROHOMASTER32@YAHOO.COM


JAKARTA, SRIPO — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar tak kuasa mengendalikan emosinya saat mendengar kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizard, Selasa (10/11). Ia terharu kemudian menangis dan berkali-kali mengusap air mata setelah Williardi seakan membelanya dengan kesaksian yang menyebut ada rekayasa pimpinan Polri dalam kasus ini.
Antazari pagi itu mendapat sanjungan dari majelis hakim karena setiap kali persidangan selalu memakai baju batik. dua kali bertakbir di depan hadirin yang menyaksikan sidang keenamnya seusai mendengar kesaksian yang mengatakan BAP yang dibuatnya direkayasa dan atas suruhan pimpinannya.
Sejalan dengan kesaksian itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kuat menahan keharuan dan langsung menangis yang kemudian ditenangkan kuasa hukumnya. Antasari tampak beberapa kali mengusap air matanya dengan tisu. Ia sampai tertunduk-tunduk. Ia pun menghalau kesesakan dengan minum air mineral. Bahkan penasihat hukumnya, Junniver Girsang pun ikut mengelap airmatanya kemudian berdiri mengelus punggung Antasari.
Lantaran suasana persidangan tidak mendukung, majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro lantas menskor sidang. Antasari pun langsung menuju ke depan sidang.
“Allahu Akbar. Allahu Akbar,” pekik Antasari bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya.
Antasari pun kembali ke tempatnya di dibawa ke luar ruangan untuk ditenangkan. Sementara saksi Williardi kembali ke tahanan sementara. Antasari sempat merokok guna menenangkan diri. Suami Ida Laksmiwati ini lantas mengklarifikasi, dia tidak pernah berencana membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
“Saya ditahan enam bulan saya tegar, Tuhan tidak tidur. Begitu cara orang menzolimi saya. Kebenaran mulai terungkap,” kata Antasari yang kaget mendengar kesaksian Williardi.
Dalam kesaksiannya, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizarddd lagi-lagi membeberkan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Kali ini, rekayasa yang membuat mantan Ketua KPK Antasari Azhar duduk sebagai terdakwa itu diungkapkan Willi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta.
Willi pun merasa bersalah kepada Antasari karena telah membuatnya jadi terdakwa dalam persidangan tersebut. Karena itu dia mencabut lima BAP yang ada dalam berkas perkara yang juga mendudukkannya sebagai terdakwa dalam kasus yang sama. “Bersalah sama terdakwa, iya Pak. Makanya kami cabut,” ungkap Willi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (10/11).
Saksi Mahkota Wiliardi hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel selaku saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa Antasari. Pada kasus yang sama, Willi juga berstatus tersangka. Dengan lugas dia menyatakan bersedia memberikan kesaksian. Dia pun langsung disumpah sesuai agama Islam sebelum memulai kesaksiannya. Di persidangan, hadir pula istri Willi, Novarina dan tim kuasa hukumnya.
“Sebelum memulai pemeriksaan, kami menyatakan bahwa kami hanya berpegang pada BAP pada tanggal 29 April dan yang kami berikan di persidangan ini. Selebihnya itu tidak ada,” ujar Willi memulai kesaksiannya.
Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro mempertegas BAP yang dimaksudkan Willi. Sebab dari lima BAP yang ada dalam berkas perkara, tidak ada BAP yang diambil pada tanggal yang disebutkan. Willi pun tidak tahu kenapa BAP tanggal 29 April itu tidak ada dalam berkas perkara. Dia hanya menegaskan BAP itu adalah BAP pertama dan merupakan keterangan yang sebenarnya.
BAP Diatur Atasan.
Sikap Willi yang mencabut lima BAP dalam berkas perkara langsung diprotes tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya di semua BAP tersebut, Willi menyatakan sehat jasmani dan rohani. Willi juga membubuhkan tandatangannya.
“Saya tanyakan lagi kenapa ada pencabutan ini, dijawab lagi pusing, pening tapi di awal pemeriksaan saksi mengaku sehat jasmani dan rohani. Bagaimana ini?” ujar Cirus Sinaga, Ketua Tim JPU di persidangan, Selasa (10/11).
Menanggapinya, Willi meminta izin Majelis Hakim untuk menceritakan perihal yang melatarbelakangi banyak terjadi perubahan BAP serta sikapnya di persidangan. Willi menyatakan lima BAP tersebut merupakan rekayasa yang bertujuan menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Rekayasa itu, lanjut WW, dibuat atas perintah pimpinan Polri.
“Saat itu, pada jam 00.00 WIB kami diperiksa, didatangi Direktur Reserse Polda Metro. Bahwa sesuai perintah atasan, kita bikin saja langkah begini. Ini demi Allah saya bersumpah. Sasaran kita cuma Antasari,” kata Willi menyebut rekayasa pimpinan Polri yang ingin menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan Nazrudin.
“Demi Allah saya bersumpah sekarang, matinya lampu ini matinya saya,” tegasnya.
Jadi, kata Willi, waktu itu situasi dikondisikan agar keterangan dia di BAP disamakan dengan BAP terdakwa lain, yaitu Sigid Haryo Wibisono (SHW). Karena penyamaan tersebut adalah atas perintah pimpinan Polri, Willi pun mematuhinya.
“Waktu itu diperlihatkan BAP Sigid, dibacakan kepada saya. Kalau itu perintah pimpinan, kami bilang samakan saja. Bikin saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Tanpa dibaca lagi, bismillahirrahman nirrohim, (BAP) kami teken,” tutur Willi. (Persda Network/mun/sj3)

0 komentar:

Posting Komentar